Google Chrome memang selalu memberikan kepuasan tersendiri pada setiap penggunanya, banyak fitur bermanfaat yang bisa membuat kinerja kamu semakin produktif. Salah satunya yang dicoba ditawarkan oleh Google Chrome dengan penambahan fitur Multi User.
Dengan Multi User ini, memungkinkan semua orang atau anggota keluarga kamu menggunakan satu browser Chrome, yang kemudian bisa menyimpan semua data pribadi secara bersamaan namun terpisah satu pengguna dengan pengguna lainnya, meski dalam satu browser atau komputer yang sama. Untuk bisa membuat browser Chrome kamu menjadi Multi User, berikut PG akan memberikan caranya membuat Multi User.
Langkah pertama buka browser Chrome kamu. Buka pengaturan dan pilih Setelah atau Opstions
Klik di menu Setelan. Pilih Pengguna, klik Tambahkan Pengguna Baru
Isikan nama pengguna baru di form Nama. Untuk membuat tampilannya lebih menarik, kamu bisa memberikan avatar lucu yang telah disediakan. Klik Buat
Langkah selanjutnya, kamu akan dimintakan untuk login dengan menggunakan Google Account yang kamu miliki.
Jika sudah, kamu bisa memasukkan pengguna baru lainnya. Cara masih sama seperti langakah di atas, dan jika kamu ingin berpindah ke pengguna lain cukup dengan menge-klik logo avatar yang terdapat di pojok kiri atas. Tidak hanya sebatas itu, melainkan kamu juga bisa mengimport semua bookmark yang tersimpan di browser Mozilla ke Chrome kamu.
Di setiap pengguna bisa menggunakan ekstensi atau bookmark berbeda, ini akan sangat bermanfaat bila ada anggota keluarga kamu menggunakan Chrome dan juga memiliki banyak ekstensi, riwayat situs, password, web apps, dan bookmark. Sehingga data pribadi kamu tidak tercampur dengan yang lainnya. Bagaimana? Mudah bukan untuk membuatnya. Langsung saja bisa kamu coba di Chrome kesayangan kamu. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat :D
Tips ala Rifat Sungkar dalam menghadapi kendaraan mogok karena banjir.
Apakah anda pernah mengalami mobil mogok karena berusaha menerobos daerah banjir? Atau apakah juga pernah mengalami mobil terendam banjir sebab tidak sempat dipindahkan? Hal-hal seperti ini, sangat mungkin terjadi, terutama pada saat seperti sekarang, dimana genangan air atau bahkan banjir terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.
Rifat Sungkar, seorang atlit sekaligus pemerhati otomotif Indonesia, memberikan beberapa saran yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendaraan mogok akibat banjir, ataupun supaya tidak menambah kerusakan pada kendaraan anda.
Menurut Rifat, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah:
1. Periksalah Filter Udara kendaraan anda. Sebenarnya filter udara ini berfungsi sebagai penyaring dan pembuang debu dari udara yang akan masuk ke mesin. Apabila filter udara ini berada dalam keadaan kering, maka ia dapat berfungsi dengan baik. Tetapi dalam keadaan basah, Rifat menganalogikannya seperti seorang manusia yang bernafas, tetapi hidungnya ditutup perban basah, jadi akan sangat menyulitkan. Hal sama juga terjadi pada kendaraan anda. Oleh karena itu kalau filter udara anda basah, maka mesin mobil mati, kalaupun dapat hidup maka kinerja mesin tidak maksimal.
2. Periksalah kabel busi kendaraan. Saat ini, memang sudah banyak kendaraan yang kabel businyawaterproof. Tetapi tetap tidak menutup kemungkinan air akan tetap masuk di sela-sela kabel tersebut. Apabila kabel busi dalam keadaan basah, pertolongan pertama yang dapat dilakukan adalah meniupnya hingga kering. Biasanya setelah kering dan dipasangkan kembali ke busi, kendaraan anda akan dapat kembali menyala.
3. Apabila banjir yang anda lewati cukup tinggi, maka ada kemungkinan ECU (Electronic Control Unit) kendaraan anda terendam air. Dalam keadaan seperti ini, sebaiknya anda tidak mencoba untuk menghidupkan kembali kendaraan anda, karena besar kemungkinan akan menyebabkan korsleting di sistem kelistrikan. Kendaraan sekarang, biasanya sistem kelistrikannya sudah terintegrated, sehingga akibat satu kerusakan, bisa menyebabkan kerusakan komponen lain. Dalam kasus seperti ini, sebaiknya kendaraan anda diusahakan untuk langsung dibawa ke bengkel untuk mendapatkan penanganan tepat.
"Pada saat mogok, biasanya kita akan merasa panik ataupun bahkan kesal atau marah. Tetapi, sebaiknya anda harus tetap tenang, sehingga bisa melihat permasalahan kendaraan dan sekaligus mengambil keputusan tepat, sehingga tidak semakin merugikan diri anda," kata Rifat.
Satu hal lain yang diingatkan Rifat apabila harus bepergian pada saat hujan adalah memastikan bahan bakar kendaran cukup. "Biasanya kalau sudah hujan, ada genangan air dan banjir, maka jalanan akan macet. Kalau bensin kita sedikit, maka kita juga akan was-was jikalau bensin habis pada saat terjebak kemacetan. Anda pasti tidak berniat untuk mendorong kendaraan di saat banjir karena kehabisan bensin kan?" tambah Rifat.
Demikian beberapa tips sederhana dari Rifat Sungkar. Semoga bermanfaat.
Sepeda motor yang mogok setelah menerjang banjir bikin frustasi. Apalagi kalau bengkel jauh dari lokasi mogok.
Sudah baju basah, motor mogok, masih harus dorong itu motor. Belum lagi kalau dapetnya bengkel enggak resmi yang suka main getok harga ngelihat konsumennya enggak punya pilihan selain servis motor di bengkel itu. Komplet deh apesnya.
Sebagai pemilik sepeda motor, wajib hukumnya untuk mengetahui seluk-beluk kendaraan roda dua itu. Paling tidak kita tahu sedikitlah agar tidak kerepotan ketika terjadi hal yang enggak diduga, seperti motor mogok kena banjir.
Berikut ini langkah simpel buat mengatasi motor yang mogok sehabis menerjang banjir:
1. Cek busi
Cek busi paling gampang, kecuali mungkin buat motor matik
Ketika motor mogok, langsung cari tempat yang teduh untuk memeriksanya jika hujan masih turun. Segera cek busi karena biasanya busi jadi basah setelah motor menghajar genangan. Kalau busi basah, sistem pengapian tak bisa berfungsi sehingga motor enggak mau nyala.
Buat pemilik motor jenis matic bakal lebih repot karena letak busi tersembunyi di balik bodi. Busi pada motor bebek dan sport lebih gampang dijangkau.
Setelah mencopot busi, lap hingga kering dan gunakan sikat jika ada. Lubang busi juga perlu dilap agar kering. Selain itu, pancal starter engkol pada motor dalam posisi off agar ada dorongan udara dari dalam mesin ke lubang besi.
Jika semuanya sudah kering, pasang lagi busi itu. Hati-hati saat memasang busi agar drat rumah busi tidak rusak. Tapi, sebelum menghidupkan motor kembali, lanjut dulu ke tips kedua.
2. Kuras air di knalpot
Knalpot dicek, keluarin air yang masuk.
Kalau udah cek knalpot, lanjut ke pengecekan knalpot. Knalpot yang terendam air enggak bisa membuang gas sisa pembakaran mesin.
Caranya, berdirikan motor dengan standar tengah. Jika bisa, ganjal bagian bawah standar itu dengan batu atau kayu. Lalu tekan sadel bagian belakang sehingga posisi motor seperti njomplang.
Dalam posisi njomplang, pancal lagi starter motor dengan posisi kunci off. Kalau sudah yakin air keluar semua, ambil oli sedikit untuk diteteskan ke knalpot biar enggak karatan.
3. Cek karburator
Hayooo, para bikers tahu kan letak karburator masing-masing motornya dimana?
Berlanjut ke tips ketiga, jangan buru-buru menghidupkan motor dulu. Setelah selesai mengeringkan busi dan knalpot, cek bagian karburator.
Kalau motormu matic atau memakai sistem injeksi, skip aja tips ini dan langsung ke tips keempat. Sebab, motor matic dan injeksi tidak menggunakan karburator.
Tanda karburator bermasalah adalah jalan motor seperti tersendat. Nama populernya mbrebet. Kalau motor mbrebet, bisa jadi ada air yang nyangkut di saluran bahan bakar.
Biarpun judulnya cek karburator, kita enggak perlu membongkar karburator itu. Cukup buang air dari karburator dan saluran bahan bakar.
Caranya, tutup keran selang bahan bakar yang menghubungkan tangki dengan karburator. Lalu putar baut pembuangan di karburator melawan arah jarum jam sampai mentok. Dengan begitu, bahan bakar akan keluar.
Bahan bakar yang keluar ini udah bercampur air. Jadi enggak bisa dikonsumsi motor. Setelah semua cairan keluar, putar lagi keran saluran itu ke arah sebaliknya.
4. Panaskan
Agak pe-er sih kalau engkol motor, tapi penting!
Sekarang waktunya menghidupkan motor. Tapi jangan pakai electric starter, ya. Tetap pakai kick starter atau memancal tuas starter dengan kaki.
Sebelum memposisikan kunci dalam keadaan on, pancal starter 5-6 kali. Setelah itu, putar kunci ke posisi on dan pancal lagi.
Mungkin awalnya motor enggak mau nyala. Tapi jangan berhenti, terus pancal sampai mesin hidup. Setelah menyala, biarkan 3-5 menit agar mesin panas dan siap digeber lagi.
Tips di atas berlaku buat motor yang enggak sampai terendam banjir hingga kelelep. Kalau sampai kelelep, mending dibawa ke bengkel karena pengecekan bakal lebih ribet. Di antaranya menguras oli dan tangki bahan bakar serta membilas mesin dengan solar.
Harap diingat bahwa asuransi yang menyertai pembelian motor secara kredit biasanya enggak menanggung penggantian biaya kerusakan akibat banjir alias water hammer. Jika motor sampai turun mesin, kita sendiri yang menanggung kerugian.
Karena itu, mending urungkan niat nerjang banjir yang tinggi. Kalau ketinggian air masih 20-an sentimeter sih masih oke. Tapi kalau udah di atas itu, bahaya!
MANUSIA pasti pernah mengeluh. hal ini karena itu adalah sesuatu hal yang manusiawi seperti yang Allah SWT firmankan:
“Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.apabila ia ditimpa kesusahan, ia berkeluh kesah.” (Al-Ma’arij: 19-20)
Manusia memiliki sifat yang mudah berkeluh kesah, risau dan mudah berubah pendirian. Apabila mendapat ujian buruk seperti musibah, niscaya ia berkeluh kesah dan merasa frustasi. Sebaliknya, jika ia mendapat nikmat kesenangan, ia menjadi kikir, lupa daratan, tidak bersyukur daningkar kepadanya.
Tuntunan Islam telah memberikan solusi dan antisipasi untuk menghadapi serta mengobati penyakit keluh kesah dan frustasi ini. Dalam surah Al-Ma’arij ayat 22-33, Allah SWT memberikan tujuh kiat menanggulangi sifat ini:
Tetap mengerjakan sholat dalam keadaan apapun.
Mengeluarkan zakat dan mendermakan sebagian harta kekayaan yang diperoleh.
Mempercayai adanya hari pembalasan.
Takut terhadap azab yang pedih dari Allah SWT.
Menjaga kemaluan.
Memelihara amanah dan janji yang sudah diikrarkan.
Memberikan kesaksian secara tepat dan benar.
Insya Allah apabila umat Islam dapat melaksanakan dengan sesuai konsep dan syariat yang tulus dan ihlas, niscaya akan mendapat kemenangan hidup di dunia. Dan di akhirat nanti akan mendapat balasan surge oleh Allah SWT.
Kali ini kita kedatangan pertanyaan dari Dedy Chandra:
Assalamualaikum mas fikry. Saya mau bertanya sesuatu tentang syariat islam yang mungkin mas fikry mengerti jawabannya. Langsung saja, menurut pengetahuan mas fikry bagaimana hukum jual beli barang yang kw dalam kondisi pembeli tahu kalau yang dijual itu barang kw? apakah itu termasuk perkara haram atau dibolehkan?. Mohon pencerahannya.
Wassalamualaikum
Butuh beberapa hari untuk saya menemukan jawabannya. Setelah bertanya pada seorang ustadz, inilah jawaban beliau:
Istilah KW umumnya digunakan untuk menyebut barang tiruan yang mirip dengan aslinya. KW yang kita bahas disini adalah barang yang bentuk dan mereknya sama persis dengan aslinya. Adapun jika mereknya berbeda, tentu pembeli akan tahu barangnya pasti beda dengan aslinya. Yang sulit dibedakan jika bentuk dan miripnya sama persis. Sehingga butuh informasi dari penjual untuk mengetahui apakah barangnya asli atau KW.
Pembeli mengetahui kondisi barang adalah salah satu syarat halalnya jual beli. Artinya dari sisi ini, penjual telah berlaku jujur kepada pembeli. Dan pembeli tidak merasa tertipu dengan barangnya.
Namun ada hal lain yang dilanggar oleh orang yang menjual barang KW. Produsen atau pemegang merek telah terzhalimi dengan adanya produk KW. Orang-orang akan teralihkan, dan lebih memilih produk KW yang lebih murah. Tidak semua pembeli peduli akan kualitas. Masih banyak yang berpikiran “yang penting murah” dengan kualitas tak beda jauh. Dan memang segmen ini yang diincar oleh produsen barang KW.
Kita sebagai pedagang yang ikut menjual produk KW, turut andil dalam menyebarluaskan barang palsu ini. Kita telah mengurangi hak-hak pemegang merek dan menzhalimi pihak produsen aslinya. Hasil penjualan mereka tentu berkurang dengan adanya produk-produk KW yang tampilannya mirip bahkan bisa sangat mirip dengan aslinya. Mengambil hak-hak mereka secara zhalim telah dilarang Rasulullah dalam sabdanya:
لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيْبِ نَفْسٍ مِنْهُ
“Tidak halal mengambil harta seorang muslim kecuali atas kerelaan dirinya”
(HR. Ahmad 5/72 no.20194, al-Baihaqi dlm Al-Kubra 6/99 no.10668, ad-Daruquthni no.2531, Shahihul Jaami’ no.7662, Irwaa-ul Ghalil no.1459)
Hadits ini melarang mengambil harta muslim. Bagaimana jika pemiliknya atau pemegang merek bukan dari kalangan muslim?
Tetap dilarang!
Karena orang-orang kafir yang ada di negeri ini, baik itu WNI maupun orang asing, telah dilindungi oleh negara. Mereka mendapat jaminan keamanan dari penguasa. Maka tidak boleh merampas haknya dan tidak boleh mengambil hartanya. Allah berfirman:
وَإِنْ أَحَدٌ مِنَ الْمُشْرِكِينَ اسْتَجَارَكَ فَأَجِرْهُ حَتَّى يَسْمَعَ كَلامَ اللَّهِ ثُمَّ أَبْلِغْهُ مَأْمَنَهُ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لا يَعْلَمُونَ
“Dan jika seorang diantara ORANG-ORANG MUSYRIK itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah. Kemudian antarkanlah ia ke tempat yang aman baginya. Demikian itu disebabkan mereka kaum yang tidak mengetahui”
(At-Taubah: 6)
Rasulullah bersabda:
أَلاَ مَنْ ظَلَمَ مُعَاهِدًا أَوِ انْتَقَصَهُ أَوْ كَلَّفَهُ فَوْقَ طَاقَتِهِ أَوْ أَخَذَ مِنْهُ شَيْئًا بِغَيْرِ طِيبِ نَفْسٍ فَأَنَا حَجِيجُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Ingatlah! Barangsiapa yang berlaku zhalim kepada kafir Mu’ahad (terikat perjanjian damai), mengurangi haknya, membebaninya dengan sesuatu diluar kemampuannya, atau mengambil sesuatu tanpa izin mereka, aku lah yang akan menjadi hujjah (lawan) mereka pada Hari Kiamat!
(HR. Abu Daud no.3052, al-Baihaqi 9/205, ash-Shahihah no. 445)
Al-Hafizh Ibnu Hajr rahimahullah menjelaskan kata Mu’ahad pada hadits diatas mempunyai cakupan yang luas. Beliau berkata: “Dan yang dimaksud dengan Mu’ahad adalah setiap (non muslim) yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah, perjanjian (damai) dari penguasa, ataupun perlindungan keamanan dari seorang muslim”
(Fathul Baari 12/259)
Maka kesimpulannya, penjual tidak boleh menjual barang KW karena melanggar hak orang lain berupa merek, meskipun penjual berkata jujur. Orang-orang yang membuat barang KW (produsen) juga melanggar hukum negara, Pasal 90 s/d Pasal 94 UU No.15 Tahun 2001.
Jika bentuknya mirip namun mereknya berbeda, insya Allah tidak mengapa menjual produknya. Karena ini hanya bentuk persaingan biasa dalam dunia usaha.
Wallahua’lam bis shawab
Semoga Allah tetap menjaga kita dijalan yang lurus… Aamiin…
Ternyata perusahaan multinasional yang terimbas dari kondisi perekonomian dunia bukan hanya industri otomotif tetapi menjalar ke perusahaan Farmasi. Tercatat 6 perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yakni PT Novartis, PT Sandoz, PT Sanopi Aventis, PT Merck, PT Glaxo dan PT Jhonson and Jhonson.
Perusahaan-perusahaan asing ini merupakan perusahaan besar yang memiliki reputasi tinggi di industri farmasi di Indonesia. Sebutlah Voltaren produk Novartis, produk ethical seperti Oxipres dari Sandoz dan produk berkualitas lainnya yang telah kuat dipasaran Indonesia.
Seperti dikutip republika.co.id, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera melakukan upaya untuk menghentikan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi terhadap buruh di perusahaan-perusahaan multinasional.
“PHK ini sungguh benar-benar ada, bukan main-main dan mengada-ada. Kali ini yang melakukan PHK adalah perusahaan farmasi multinasional dari Perancis dan Swiss yang sudah beroperasi puluhan tahun di Indonesia,” kata Iqbal melalui siaran pers, Senin (8/2).
Iqbal mengatakan alasan perusahaan-perusahaan tersebut melakukan PHK adalah karena mereka melakukan pengurangan kapasitas produksi. Hal itu membuat buruh resah.
Iqbal mengatakan perusahaan farmasi multinasional yang melakukan PHK buruh pada Februari 2016 adalah PT Novartis, PT Sandoz, PT Sanopi Aventis.
“Kemungkinan akan menyusul perusahaan farmasi multinasional lain melakukan PHK seperti PT Merck, PT Glaxo dan PT Jhonson and Jhonson,” katanya.
Iqbal mengatakan saat ini ada ratusan buruh yang sudah ter-PHK dan sedang berunding pesangon. Ratusan buruh tersebut adalah anggota federasi serikat pekerja farmasi Farkes Reformasi yang juga berafiliasi dengan KSPI.
Pabrik PT Novartis di Kuningan, Jakarta Selatan mem-PHK 100 orang dari total 300 buruhnya, pabrik PT Sandoz di Pasar Rebo, Jakarta Timur mem-PHK 200 orang dari total 300 buruhnya dan PT Sanopi Aventis di Jalan A Yani, Jakarta Timur mem-PHK lima orang, tetapi kemungkinan bertambah menjadi 100 orang, dari total 300 buruhnya.
Bagaimana dengan nasib para apoteker dan tenaga analis lainnya? sepertinya tidak termasuk dalam buruh yang di-PHK. Belum ada data yang valid mengenai hal ini.
Banyaknya pekerjaan yang harus dilakukan atau kurang tidur, kerap membuat Anda sakit kepala. Menurut Dr. Don R. Powell, Ph.D, sakit kepala yang umum dialami adalah sakit kepala muskuler. Sakit kepala tersebut membuat Anda merasakan ketegangan di dahi, pelipis, atau daerah kepala bagian belakang.
Ketegangan bawah sadar yang menyerang muka, leher, atau otot-otot tengkuk menyebabkan rasa sakit yang membandel dan terus-menerus menyerang tanpa henti. Doktor Don menambahkan, terperangkap dalam pekerjaan yang membosankan atau terlalu lama membaca sering kali dianggap sebagai penyebab sakit kepala muskuler. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi sakit kepala tersebut, seperti berikut.
1. Istirahatlah dalam ruangan yang tenang, gelap, dan pejamkan mata Anda.
2. Pijat pangkal tengkorak dengan ibu jari. Mulai dari telinga, kemudian ke pusat kepala bagian belakang. Pijat juga dahi pada kedua sisi dengan pelan-pelan.
3. Mandilah dengan air hangat untuk efek relaksasi.
4. Kompres daerah mata Anda dengan sapu tangan atau handuk dingin.
5. Minumlah aspirin dalam dosis yang disarankan atau gunakan obat lain pengganti aspirin sesuai anjuran dokter.
6. Lakukan teknik relaksasi seperti membayangkan panorama yang tenang dan damai. Ambil napas dalam-dalam dan hembuskan, seperti meditasi.